Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kawasan tanah abang PLN 123 (24 jam) Senin–Jumat 07.30–16.30 WIB
Tim Kami

Struktur Organisasi

Susunan organisasi PLN tanah abang tanah abang, struktur sistematis untuk pelayanan kelistrikan yang optimal.

Pimpinan

Pimpinan PLN tanah abang

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan kelistrikan di tanah abang.

Manajer Unit Layanan

Memimpin penyelenggaraan layanan kelistrikan, distribusi, dan pelayanan pelanggan di wilayah tanah abang.

Supervisor Administrasi

Mengkoordinasikan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan rumah tangga PLN tanah abang.

Petugas Teknik Lapangan

Tim teknis yang melakukan pemeliharaan jaringan, pemasangan KWh meter, dan penanganan gangguan di tanah abang.

Bagian-Bagian

Bagian Operasional

Setiap bagian memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan layanan kelistrikan di tanah abang.

Pelayanan Pelanggan

Layanan pasang baru, tambah daya, mutasi data, pembayaran tagihan, pembelian token, dan pengaduan pelanggan.

Distribusi & Jaringan

Pengoperasian gardu distribusi, jaringan SUTM/SUTR, KWh meter, dan pemeliharaan rutin sistem kelistrikan di tanah abang.

Penanganan Gangguan

Tim siaga 24 jam yang menangani laporan gangguan listrik, pemadaman, korsleting, dan pemulihan setelah bencana.

Pemasaran & Niaga

Promosi pelanggan baru, retensi pelanggan, pemasaran produk PLN (token, smart meter), dan kerjasama korporasi.

Keuangan & Penagihan

Pengelolaan keuangan unit, penagihan rekening pascabayar, rekonsiliasi pembayaran, dan PUTL (Pemutusan).

Administrasi Umum

Pengelolaan kepegawaian, BMN, kearsipan, IT, kerumahtanggaan, dan kepatuhan internal PLN tanah abang.

Bagan Organisasi

PLN tanah abang dipimpin oleh Manajer Unit Layanan yang membawahi enam bagian operasional: Pelayanan Pelanggan, Distribusi dan Jaringan, Penanganan Gangguan, Pemasaran dan Niaga, Keuangan dan Penagihan, serta Administrasi Umum.

Setiap bagian dipimpin oleh Supervisor yang dibantu oleh staf teknis dan administratif. Struktur ini memastikan setiap layanan kelistrikan di tanah abang berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas dan akuntabel.

Pengawasan Berjenjang: Operasional PLN tanah abang berada di bawah pembinaan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan PLN Unit Induk Distribusi (UID). Pengawasan eksternal oleh Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, BPK, dan DPR RI.